Fatwa Tarjih: Seputar Keputihan Pada Wanita
Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Weru senantiasa aktif menyampaikan berbagai pembahasan permasalahan umat terkait hukum segala sesuatu. Kali ini tema Fikih Wanita, tentang keputihan pada wanita.
Seringkali wanita awam merasa kebingungan terkait kondisi keputihan, apakah ia tetap salat ataukah libur salat seperti ketika mengalami haid dan sedang masa nifas? Yuk, kita simak apa kata fatwa tarjih Muhammadiyah terkait hal ini.
Fatwa Tarjih: Seputar Keputihan Pada Wanita |
Keputihan bukanlah haid, melainkan semacam penyakit yang sering dialami oleh wanita. Begitu yang ditulis tim MTT PCM Weru melalui akun instagram resminya, dalam pembahasan terkait keputihan.
Keputihan itu semacam istihadah, yaitu keluarnya darah atau yang lain dari rahim wanita. Sehingga ia merasa kesulitan untuk berada dalam keadaan suci ketika hendak melaksanakan salat. Hal ini karena keputihan termasuk membatalkan wudhu karena keluar dari salah satu dari dua jalan.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Dawud, An Nasai, Ibnu Hibban dan Ad Daruquthni, bahwasanya ketika Fatimah binti Hubaisy sedang istihadah, Nabi ﷺ berkata kepadanya (Fatimah): “... Jika bukan darah haid berwarna hitam seperti biasanya, maka hendaklah berwudu dan salat ...”
Kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wanita keputihan tetap wajib salat. Sebelum berwudu hendaklah ia membersihkan faraj (kemaluan)-nya, kemudian memakai semacam kain untuk menutup jalan keluarnya cairan keputihan tersebut. Setelah itu berwudu dan mengerjakan salat.
MTT PCM Weru mengambil rujukan dari Buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 7, halaman 50-51. Semoga apa yang disampaikan ini menjadi pemahaman kita semua, terutama para muslimah yang mengalami keputihan.
Bagi Anda yang ingin update informasi terkait fatwa tarjih bisa follow medsos IG MTT PCM Weru atau FB Majelis Tarjih Weru. Tanya fatwa? Kirim pertanyaan Anda melalui WhatsApp 085799675427. Semoga Allah merahmati kita semua.
Get notifications from this blog
Silakan berkomentar dengan sopan sebagai ajang silaturahmi sesama kita.